Kepolisian akhirnya menghentikan sementara publik sale konser SMTOWN INA di Grand Indonesia, Jakarta. Kepolisian mengambil tindakan itu karena panitia belum mengantongi izin keramaian.
Tiket konser yang dibuka penjualannya pada Jumat (10/8) sejak pukul 10.00 memang sesuai dengan apa yang disampaikan pihak promotor, W Production dan MP Entertaiment beberapa waktu lalu. Sampai saat ini antrian yang berada di depan meja komputer, sebagai alat pendataan dan penjualan tiket masih berlangsung. Para wartawan pun belum bisa untuk masuk ke tempat penjualan karena tertutup oleh rolling door.
"Sementara, untuk penjualan tiket ditunda sampai izin lengkap, soalnya di sini kami bicara keamanan, keselamatan manusia, ini lengkap jualan, jadi harus dijaga," ucap AKBP Suyudi, Kapolsek Tanah Abang, Jakarta Pusat di Grand Indonesia, Jakarta Pusat, Jumat (10/8).
Pemberitahuan melalui pengeras suara pun dilakukan oleh pihak kepolisian. "Kegiatan ini dihentikan karena belum ada izin, harap saudara-saudara membubarkan diri," lanjut Suyudi.
Untuk selanjutnya, Kapolsek pun menyatakan bahwa penjualan tiket untuk konser artis agensi SM Entertainment ini pun bisa dibubarkan jika izin promotor belum lengkap, "Ya, bisa jadi (dibubarkan), kalau perizinan belum lengkap," tukasnya.
Para pengantri pun sempat berteriak ketika kapolsek berbicara di depan mereka. Namun sampai saat ini para calon penonton ini masih bertahan di area penjualan tiket, belum ada tindakan untuk membubarkan atau menghentikan proses penjualan tiket untuk konser yang digelar pada 22 September nanti di GBK Jakarta itu. (kpl/ato/aia)
0 komentar:
Posting Komentar